Bawaslu Minut: Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

Bawaslu Minut: Laporan Awuy Bukan Pelanggaran Dalam Pemilihan

SULUTDAILY|| –Laporan tentang ijazah palsu salah satu calon Bupati Minahasa Utara (Minut) yang diadukan Yohan Awuy warga Airmadidi di dinyatakan bukan suatu pelanggaran dalam pemilihan oleh Bawaslu Minut.

Komisioner Bawaslu Minut Rahman Ismail SH, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil dari kajian pengawas pemilihan, laporan tersebut bukan suatu pelanggaran.

“Pemeriksaan telah dilakukan. Dan sudah dibuat kajian hingga status laporan tersebut telah dihentikan,” ujarnya.

Diketahui, laporan ijazah palsu tersebut di laporkan Yohan Awuy Selasa (8/9) lalu.(**)

CATEGORIES
Share This