Arnold Poli : Tingkatkan Perekonomian Melalui Peningkatan Investasi
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui kantor pelayanan perijinan, Selasa (24/3/2015) menggelar fasilitasi dan sosialisasi kebijakan pelayan perijinan dan non perijinan yang dilaksanakan di aula kantor walikota.
Kegiatan tersebut yang dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili oleh sekretaris kota DR Drs Arnold Poli SH MAP
Dalam sambutannya, Sekretaris Kota tomohon Arnold Poli mengatakan, penyelenggaraan pelayan terpadu satu pintu dilaksanakan dalam upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, untuk terus meningkatakan perekonomian melalui peningkatan investasi yang cenderung terus naik setiap tahun sampai tahun 2015, hal ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyederhanaan pelayanan dengan memperpendek proses cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada
masyarakat.
Poli menambahkan sesuai dengan peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, pasal satu poin satu berbunyi “pelayanan terpadu satu pintu adalah pelayanan secara terintegritas dalam satu kesatuan proses dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian pelayanan melalui satu pintu, hal ini selaras dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 24 tahun 2006 pasal satu poin satu yang mengatakan penyelenggaraan terpadu satu pintu adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan disatu tempat.
Sementara itu kepala kantor pelayanan perijinan Jeri A Pangemanan SE dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan perijinan dan non perijinan, mengoptimalkan pelayanan perijinan dan non perijinan melalui lembaga PTSP dengan memberikan informasi yang seluas-luasnya tentang penyelenggaraan pelayanan perijinan, memfasilitasi penyelenggaraan perijinan di Kota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini dintaranya, para kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Tomohon.