Alihfungsi Daerah Resapan Air di Manado, Pemicu Banjir
SULUTDAILY|| Manado- Menurut pengamat Tata Kota, Dr.Veronica Kumurur bahwa alihfungsi kawasan resapan air menjadi pemukiman, perdagangan, industri yang tak terhindarkan menjadi pemicu terjadinya banjir di Kota Manado dan sekitarnya. ‘’ Kawasan lindung yang tidak ditetapkan dengan Peraturan Daerah(Perda) , sehingga alihfungsi daerah resapan air tidak bisa dihentikan. Alihfungsi inilah yang mengakibatkan tanah tak lagi dapat menyerapkan air secara optimal, yang akhirnya mengakibatkan banjir di kawasan bawah. Jika tidak dikendalikan, maka akan mengakibatkan banjir yang lebih hebat di masa datang,’’kata Veronica seperti yang dipublikasikan oleh Sulutbosami di akun fbnya.
Daerah resapan air merupakan sebuah kawasan yang disediakan untuk masuknya air dari permukaan tanah ke dalam zona jenuh air sehingga membentuk suatu aliran air di dalam tanah. Fungsi dari daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut. Secara tidak langsung daerah resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau. Dampak yang terjadi bila alih fungsi lahan yang terjadi tak terkendali diantaranya adalah banjir. Banjir terjadi karena tidak adanya tanah yang menampung air hujan.
Dikatakan Veronica, daerah resapan air di Manado semakin sempit, diperlukan kebijakan Pemerintah untuk memulihkan daerah resapan air ini.(JbR)