Walikota Caroll Tandatangan Kerjasama PSEL di Kementerian Lingkungan Hidup RI

SULUTDAILY|| Jakarta – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH mengikuti Penandatanganan dan Perjanjian Kerjasama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, (13/4/2026) di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta.

Penandatanganan kerjasama yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup RI ini, dilakukan Gubernur Sulut, Walikota Tomohon, Walikota Manado, Walikota Bitung, Bupati Minahasa, dan Bupati Minahasa Utara.

Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH DR Hanif Faisol Nurofiq SHut MP menyampaikan pengolahan sampah dibutuhkan komitmen yang kuat serta dukungan semua pihak terutama Bupati/Walikota yang memiliki tanggung jawab penuh di daerah, dan diawasi Gubernur. Pemerintah Daerah harus terus mendorong masyarakat untuk memiliki perhatian dan kepedulian dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari Pilah Sampah.

Disela momentum tesebut, Walikota Caroll mengungkapkan jika Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan untuk menyukseskan program-program Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam hal Pengelolaan Sampah Nasional secara serius dan terintegrasi. (davyt)