
Bawaslu Kembalikan 6,9 M, Gubernur OD Apresiasi Penyelenggara Pilkada
SULUTDAILY|| –Sejumlah 6,9 Miliar rupiah dikembalikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Pemprov Sulut. Sebelumnya Bawaslu mendapatkan dana hibah sebesar Rp110 Miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020.
” Dana penyelenggaraan Pilkada yang diberikan kepada Bawaslu Sulut Rp110 Miliar tidak terpakai seluruhnya. Sisanya sebesar Rp6,9 miliar kami kembalikan,” ungkap Ketua Bawaslu Sulut Dr Herwyn Malonda saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2020, di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (17/5/2021).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada Bawaslu Sulut karena sukses dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.Juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilkada 2020 terutama kepada masyarakat Sulut karena Pilkada berjalan aman dan lancar.
” Keberhasilan ini tak lepas dari peran Bawaslu, KPU dan Forkopimda serta aparat keamanan yang terlibat pada pelaksanaan Pilkada serentak,” ujarnya sambil menambahkan sebagai penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu layak mendapatkan penghargaan.
Rakor dan Evaluasi Bawaslu Sulut ini terbilang suprise karena dihadiri oleh Bupati- Wakil Bupati dan Wali Kota- Wakil Wali Kota se Sulut. (Jr)