Paripurna DPRD Tomohon Pendapat Fraksi Soal Penyertaan Modal BSG

SULUTDAILY|| Tomohon – Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Erens D Kereh AMKL bersama Sekretaris DPRD FF Lantang SSTP memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Panitia Khusus serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT.Bank SulutGo dan Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 Kota Tomohon, (22/10/2020) di Ruang Sidang DPRD Tomohon.

Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada PT.Bank SulutGo, diawali dengan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Toar Polakitan SE, Fraksi PDIP dibacakan oleh Noldie V Lengkong dan dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Stanly R Wuwung ST.

Ketiga Fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada Pt.Bank Sulutgo untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon.

Usai pendapat akhir fraksi,
dilaksanakan Penandatanganan Naskah Keputusan Dan Berita Acara Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kota Tomohon Kepada Pt.Bank Sulutgo Dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020 yang ditetapkan.

Turut hadir pada paripurna ini, para anggota DPRD Kota Tomohon, Plh. Kajari Tomohon Andi U. Harun, SH.MH, mewakili DANDIM 1302 Minahasa Kapten Armed Z.C Sonlay, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc dan jajaran pemkot Tomohon , dan pimpinan cabang Bank SulutGo Tomohon Rommel Paat. (davyt)

CATEGORIES
Share This