Setwan Terima SK Gubernur Sulut Terkait Anggota DPRD Tomohon 2019-2024
SULUTDAILY|| Manado – Sekretaris DPRD Kota Tomohon diwakili Kepala Bagian Umum Stenly Mokorimban SH bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Setda Kota Tomohon Klaudius A Kalesaran SH menerima Dokumen Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tomohon Periode Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tomohon Periode Tahun 2019-2024, (9/9/2019).
SK Gubernur diserahkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong MSi didampingi Kabag Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu AP, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Menurut Mokorimban, pelantikan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kota Tomohon 2019-2024 akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2019 mendatang.
“Keputusan Gubernur Sulawesi Utara ini Nomor 332 Tahun 2019
tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon Masa Jabatan Tahun 2019-2024, tertanggal 6 September 2019,” jelas Mokorimban. (davyt)