JFE Tandatangan Kesepahaman Pertanahan

JFE Tandatangan Kesepahaman Pertanahan

SULUTDAILY|| Tomohon – Walimota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak melakukan Penandatangan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kota Tomohon Dengan Kantor Pertanahan Kota Tomohon, sekaligus Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon, (5/11/2018) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Walikota mengatakan, seiring dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan PP no 16 tahun 2018 tentang pembagian urusan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, juga dengan mempertimbangkan UU no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Hal ini membuktikan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan wewenang, bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan pungutan sesuai dengan undang-undang tersebut.

Penandatangan MOU antara pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon sebagai tindak lanjut rencana aksi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait pencegahan korupsi yang dilakukan di area intervensi optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor BPHTB. Perlu diketahui peningkatan target sektor BPHTB mengalami peningkatan semula pada tahun 2017 sebesar Rp 1.800.000.000 dan pada tahun 2018 menjadi Rp 2.799.500.000.

Peningkatan target PAD yang signifikan dibandingkan tahun 2017 yang semula ditargetkan Rp 16.010. 077.000 pada tahun 2018 menjadi Rp 25.633.962.090 sampai dengan per 31 Oktober 2018 telah terealisasi Rp 16.255.070.543 atau sekitar 63,41% penerimaan PAD per 31 Oktober 2018 telah melebihi penerimaan per 31 Oktober 2017 dengan selisih lebih besar Rp 3.431.032.366 atau 100,22%. Target penerimaan PAD tahun 2018 ini menuntut kinerja OPD untuk bekerja keras dalam mencapai target yang ditetapakan.

Kesempatan ini juga mengharapkan kepada para Camat dan Lurah se Kota Tomohon untuk mendukung dalam pelaksanaan pemungutan PAD di wilayah kerja masing-masing karena tanpa dukungan semua pihak target yang ditetapakan dalam APBD 2018 akan sulit untuk dicapai.

Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara Freddy Kolintama ST MSi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Christanto Roberto Bulamey SH, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi serta jajaran pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

TAGS
Share This