Pemkot Tomohon Gelar Pembekalan Perlindungan Anak

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Puskesmas, Sekolah dan Kelurahan Layak Anak Kota Tomohon di Rumah Dinas Walikota Tomohon, (22/2/18).

Dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Kesejahteraan Rakyat mengatakan, Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak(KLA).

“Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi di antara para stakeholder untuk pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Mandagi.

Untuk mewujudkan Tomohon sebagai Kota Layak Anak perlu diwujudkan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak dan Kelurahan Ramah Anak serta perlu juga disampaikan bahwa saat ini pemerintah sementara memantapkan Kota Tomohon untuk menjadi Kota Layak Anak.

Hadir sebagai narasumber Pusat Kajian Perlindungan Anak UNIMA DR Ruth Umbas bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Ir Mieke Pangkow, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon dr Olga Karinda MKes. (davyt)

TAGS
Share This