Walikota Jimmy Eman Serahkan Sertifikat Akreditasi Sekolah Dan OSN Untuk SMU
SULUTDAILY|| Tomohon – Bertempat di Aula kantor Walikota, Selasa (24/2/2015) Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak menyerahkan sertifikat akreditasi pada sekolah/madrasah di Kota Tomohon kepada para kepala sekolah, disamping itu, walikota Eman juga menyerahkan hasil OSN untuk setiap Sekolah Menengah Umum (SMU).
Dalam sambutannya, Walikota Jimmy Feidie Eman mengatakan, Akreditasi sekolah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip objektif, komprehensifk, adil, transparan dan akuntabel. Sekolah yang akan mengikuti akreditasi tentunya harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya memiliki SK pendirian/operasional sekolah, memiliki peserta didik, sarana dan prasarana pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, melaksanakan kurikulum yang berlaku serta telah menamatkan peserta didik,” kata Walikota Eman
dikatakannya juga, jajaran dinas pendidikan daerah Kota Tomohon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah, untuk itu hendaknya dapat bersinergi dengan badan akreditasi provinsi sekolah maupun badan akreditasi nasional sekolah/madrasah. Tutur Eman
“Selamat kepada sekolah-sekolah yang boleh menerima sertifikat akreditasi. Kiranya apa yang telah dicapai tetap dipertahankan dan lebih ditingkatkan,” Kata Walikota Eman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah DR Juliana D Karwur Mkes MSi dalam laporannya mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 tahun 2005, akreditasi sekolah/madrasah adalah suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebagai bentuk akuntabilitas publik.