
Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Sulut Rilis 3 Kasus Atensi
SULUTDAILY|| Manado- Direktur Reserse PPA/PPO (Pelayanan Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol. Nonie Johanna Sengkey SP. M.Si dalam Press Conference, Selasa (09/03/2026) di Mapolda Sulut mengungkapkan, pihaknya sedang mendalami 3 kasus atensi yakni kasus TPPO ke Papua, Kasus perekrutan Scammer ke Kamboja dan Perkembangan kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima).
‘’ Tiga kasus atensi ini, sedang dalam proses penyidikan. Korban dan saksi sedang dalam proses pemeriksaaan,’’kata Kompol Nonie didampingi Kasubbdid Penmas Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol, Peter Gosal SH.MH.
Kasus pertama, yakni diduga kasus TPPO tujuan Manokuari-Papua yang saat ini dalam proses penyidikan sejak 14 Januari 2026 dan telah mengamankan seorang perempuan (LLP) dengan barang bukti HP dan Nomor Rekening Bank Mandiri.’’ Tersangka saat ini sedang dalam penahanan di Rutan Mapolda Sulut,’’kata Nonie.
Kasus kedua, yakni perekrutan Scammer (admin judi online) ke Kamboja. Kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan menangkap tangan 2 korban (CAL dan KFB) dan 1 orang perekrut inisial IAL yang akan berangkat dari Bandara Sam Ratulangi ke Kamboja melalui Kota Medan. Dalam kasus ini, Penyidik menduga tersangka IAL telah melanggar Pasal 10 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, junto Pasal 455 KUHP mengatur tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi, dengan ancaman pidana penjara 3–15 tahun dan denda kategori IV–VII sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023.
‘’Tersangka sudah pernah bekerja di Kamboja dan ke Manado untuk merekrut pekerja baru. Kami sedang mendalami modus operandi kasus ini bersama Mabes Polri,’’ungkap Nonie sambil menambahkan bahwa kondisi rentan ekonomi menjadi alasan utama korban untuk bekerja ke Kamboja.
Kasus ketiga yakni korban, mahasiswi Unima berinisial AEM, diduga meninggal dunia karena gantung diri. Penyelidikan kepolisian masih berlangsung untuk memastikan penyebab dan pihak yang terlibat.
’’ Proses kasus ini masih berlangsung. Kami tidak memproses kasus bunuh diri, tetapi dari hasil penyidikan ada indikasi yang mengarah kepada kekerasan seksual. Memang hal ini cukup rumit karena korban telah meninggal dunia, jadi mohon bersabar. Yang pasti sudah ada titik terang untuk mengungkap kasus ini, kami saat ini sedang menunggu hasil psikologi forensik lanjutan sebagai dasar konfirmasi atau kemungkinan pelibatan pihak ketiga,’’ujarnya.
Untuk kasus ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi, termasuk orang tua, teman, penjaga kos, serta pihak fakultas dan satgas PPKPT Unima.
Kombes Pol Nonie berharap dukungan media untuk memberikan informasi yang benar dan edukasi kepada masyarakat, terkait modus kasus TPPO juga Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak untuk membantu tugas Direktorat Reserse PPA/PPO Polda Sulut. ‘’ Dengan harapan, mata rantai kasus- kasus ini bisa diputuskan,’’tutup Nonie. (Jr)
![]()

