Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut lakukan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Tahuna
SULUTDAILY|| Sangihe-Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Aris Munandar. Beri pengarahan pada Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tahuna. Kamis, (26/10/2023)
Aris Munandar menyampaikan 3 (Tiga) hal kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“mohon untuk selalu dipahami, dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. “saat ini isu-isu pemasyarakatan, yang membuat pemasyarakatan terpuruk, karena tidak adanya komitmen dan integritas para pegawai dalam menjaga marwah pemasyarakatan, baik buruknya pemasyarakatan ada di tangan kita”. ujar Aris Munandar
“kita adalah aparatur sipil negara (ASN) yang harus melakukan pelayanan kepada masyarakat, juga lembaga penegak hukum berdasarkan criminal justice system. Di dalam undang-undang pemasyarakatan yang dulu kita ini hanya bagian akhir, tapi skarang sudah dalam sistem peradilan pidana.” tambah Aris.
Terkait dengan isu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) izin keluar dalam rangka berobat di rumah sakit, harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dibuat. karena itu akan menyelamatkan kita dari permasalahan yang timbul.
“Jika ada permohonan Cuti mengunjungi Keluarga (CMK) harus sesuai dengan ketentuan, melalui Sidang TPP, WBP tersebut resiko rendah, baik dari pelaku maupun korban aman. hal-hal tesebut harus menjadi pertimbangan”. Pungkasnya.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga Aris Munandar memberikan penguatan untuk terus belajar, karena kemenkumham adalah Corporate University. bukan berarti lembaga atau institusi pendidikan, melainkan strategi manajemen agar terjadi pembelajaran individu dan pembelajaran dalam organisasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Suharno berharap dengan dilakukannya Monitoring dan evaluasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut ini, jajaran Lapas Tahuna dapat mengemban tugas dengan baik dan bisa melaksanakan segala kebijakan pimpinan dengan luar biasa.
“kami berusaha meskipun jauh dari Kepala Kantor Wilayah, pengawasan dari Pak Kadivpas, kami selalu memegang teguh apa yang menjadi kebijakan dan aturan yang telah ditetapkan. dan kami yang merupakan Lapas yang sudah memegang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tentunya setiap langkah tugas kami harus bisa dirasakan secara sistemik atau berkelanjutan oleh masyarakat” tutup Suharno.(Rc)