Polres Minahasa Gelar Jumpa Pers Terkait Lakalantas di Desa Tompaso Dua

Polres Minahasa Gelar Jumpa Pers Terkait Lakalantas di Desa Tompaso Dua


SULUTDAILY.COM – Minahasa – Polres Minahasa menggelar konferensi Pers terkait kejadian lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa atas nama RN yang adalah seorang jurnalis tribun manado pada pekan lalu tepatnya Sabtu pagi,11-03-2023 jam 04:30 Wita di Tompaso Barat kabupaten Minahasa.

Jumpa pers ini berlangsung di ruang Maesa Polres Minahasa dan di pimpin langsung Kapolres AKP Tommy Bambang Souissa,SIK yang didampingi Kepala Satuan lalu lintas (KasatLantas) Polres Minahasa, AKP. Riyan Wahyuningtiyas, SIK dan kabag ops AKP. Ruddy Repi, Senin (13-03-2023)

Dalam sambutan kapolres Minahasa,ia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua awak media yang telah sempat ambil waktu dalam kegiatan jumpa pers untuk bersama-sama mengungkap kasus kejadian tabrak lari yang mengakibatkan korban jiwa.

Di waktu yang sama,kapolres mengajak awak media yang ada, untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mengungkap kasus pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Tompaso Dua, Kecamatan Tompaso Barat.

“Tujuan dari jumpa pers ini, untuk mengajak para wartawan bekerja sama dalam pengungkapan kasus lakalantas tabrak lari yang terjadi di Desa Tompaso Dua”,terang kapolres Minahasa.

Lanjutnya, beban kejadian masalah ini bukan hanya pihak kepolisian saja akan tetapi mari bersama-sama dengan awak media untuk pecahkan kasus ini,kata Souissa.

Dalam jumpa Pers ini, saya menghimbau agar pelaku tabrak lari yang terjadi di ruas jalan Desa Tompaso Dua yang mengakbatkan korban meninggal dunia agar segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan pertanggungjabkan perbuatan karena telah melanggar hukum ,himbau Souissa

“Untuk pelaku tabrak lari agar segera menyerahkan diri dan pertanggungjawabkan perbuatan saudara. Saudara telah melakukan perbuatan melanggar hukum”,ujar Souissa dengan tegas di hadapan sejumlah awak media.

Untuk sementara ini tim penyidik Polres Minahasa telah membentuk tim untuk melacak pelaku dengan dilengkapi bukti data rekaman CCTV dan bukti bukti lain untuk menguatkan dugaan pelaku tabrak lari.

Dari hasil yang di telusuri tim penyidik, ternyata plat nomor jenis kendaraan tersebut jenis Toyota New Avanza /veloz warna silver metalic. Pemilik kendaraan tersebut telah dipanggil ke Mapolres Minahasa dan telah dimintai keterangan.

Dari hasil keterangan yang di dapat ternyata pemilik kendaraan dengan nomor DB 1055 DC tersebut bukan pelaku tabrak lari.

Kuat dugaan kendaraan yang digunakan pelaku tabrak lari yang terjadi di ruas jalan Desa Tompaso Dua tersebut mengunakan plat kendaraan nomor palsu.
(VL)

CATEGORIES
Share This