
Rap-Rap Serah Terima Jabatan, Yoppi Dame Kumtua Defensif.
SulutDaily || Minsel – Pemilihan 42 hukum Tua di kabupaten Minahasa Selatan telah berakhir, hukum Tua terpilih telah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai hukum tua. Akan tetapi dibeberapa desa masih baru saja melaksanakan Sera Terima administrasi dari penjabat hukum Tua lama ke hukum tua terpilih.
Desa Rap-Rap kecamatan Tatapaan, salah satu desa yang baru melaksanakan Sera Terima administrasi yang didalamnya laporan pertanggungjawaban aset desa. Laporan tersebut dibacahkan oleh Sekretaris Desa Rima Nagaring A.Ms dalam forum resmi yang dihadiri pemerintah kecamatan Tatapaan, BPD dan tokoh-tokoh masyarakat desa Rap-Rap serta perangkat desa.
Mantan Pjb. Hukum Tua Reelke M. Rantung, SE, berterima kasih atas kerjasa masyarakat selama dia memimpin di desa Rap-Rap. ” Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat desa, kepada BPD dan tokoh-tokoh serta rekan kerja seluruh perangkat desa, yang telah bekerja sama dengan baik selama saya memimpin di desa ini” ucap Rantung saat Sambutan acara tersebut.
Ditambahkan saat dia memimpin jika ada kesalahan dalam berbicara mohon dimaafkan dan berharap dibawah Hukum Tua baru desa ini akan menjadi lebih baik lagi.
Hukum Tua Definitif Yoppi Dame dalam sambutan memohon kerja sama dari semua pihak untuk membangun desa Rap-Rap. ” Mari torang bersatu membangun desa ini, bekerja sama untuk desa Rap-Rap. Buanglah segala hal negatif yang ada pada kita, mari bersatu untuk kemajuan desa Rap-Rap” ucap Yoppi. Ditambahkannya Dame mengajak semua pihak untuk bekerja sama karena membangun desa bukan hanya pemerintah desa akan tetapi semua pihak bekerja sama untuk kemajuan desa Rap-Rap.
Sekretaris desa Rima Lenda Nagaring mengharkan Harapan kedepan Hukum Tua terpilih dapat bekerja dengan baik, dapat bekerjasama dengan semua pemangku kepentingan di desa, melalui musyawarah desa juga dapat memperoleh solusi terbaik untuk setiap permasalahan di desa yang belum bisa terselesaikan sebelumnya oleh beberapa mantan pejabat Hikum Tua di desa Rap-Rap” ucap Rima.
Sekertis Kecamatan Jhonklif Karu, SE yang hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Camat Jopie S. Tompunu, S.Sos menjelaskan Bahwa ada kerinduan Camat untuk hadir, akan tetapi Camat harus mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Kabupaten, dan memberikan pesan untuk masyarakat dapat mendukung Pemerintahan saat ini dan merajuk tali persatuan untuk membangun desa Rap-Rap lebih baik lagi.