BI Sulut : Informasi Asimetris antar Pedagang jadi Penyebab Harga tidak Stabil
SULUTDAILY|| Manado – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Arbonas Hutabarat mengungkapkan dalam upaya menjaga kestabilan harga, terdapat fenomena unik yang sedang diamati BI Sulut yakni terjadinya informasi asimetris antar pedagang di Sulawesi Utara.
” Apabila kita melihat data BPS, beberapa kabupaten di Sulawesi Utara pada dasarnya mencatatkan surplus komoditas beras dan cabai rawit. Namun anehnya, kabupaten yang berdekatan atau bahkan kabupaten produsen komoditas itu sendiri, masih membeli pasokan dari luar daerah Sulawesi Utara untuk komoditas yang sama,” kata Arbonas saat acara High Level Meeting TPID dan TP2DD Sulawesi Utara tahun 2022 di Kantor BI , Rabu (20/04/2022).
Menurut Arbonas, dugaan sementara bahwa kemungkinan adanya informasi asimetris ( asymmetric information) antar pedagang yang membuat pedagang yang saling berdekatan, merasa lebih nyaman berdagang dengan pedagang lain di daerah yang berjauhan.
“Kemungkinan pula ada perbedaan preferensi perhadap varietas atau jenis komoditas yang diinginkan, atau perbedaan waktu panen,” ujarnya.
Untuk itu, Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara berinisiatif melakukan pemetaan jaringan pedagang di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara sehingga kita dapat memiliki neural network dari commodity trading yang ada di seluruh Kabupaten/Kota kita ini.
“Selain itu, kami juga berencana untuk membuat adanya suatu dashboard neraca pangan terintegrasi seluruh Kabupaten/Kota di Sulut.
Data tersebut pada dasarnya telah kita miliki dari data sensus yang diadakan oleh BPS. Namun, yang perlu kita perkuat adalah updating atau pengkiniannya,” jelas Arbonas.
Idealnya, data tersebut harus kita kinikan paling tidak setiap bulan atau setiap triwulanan dan diperkuat dengan data waktu tanam dan varietas, sehingga kita dapat memprediksi daerah mana yang akan kekurangan atau kelebihan komoditas tertentu, dan kapan hal itu akan terjadi.
Dengan adanya informasi yang lebih lengkap tersebut, kita dapat merumuskan kebijakan apa yang dapat kita tempuh untuk mendukung semakin efisiennya perdagangan komoditas dan penguatan Kerjasama Antar Daerah (KAD) intra Sulawesi Utara dan dengan daerah lain di sekitar kita. Hal ini tentunya tidak dapat dilakukan sendiri, perlu kerjasama seluruh pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara, dan tentunya dukungan BPS sangat diperlukan.
Dengan demikian, ketersediaan pasokan, Keterjangkauan harga, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif di Sulawesi Utara yang dicanangkan akan dapat terwujud.
Terkait Kerjasama Antar Daerah (KAD) ini, dapat kami sampaikan informasi bahwa sepanjang tahun 2021 sampai awal 2022, TPID Sulut telah melaksanakan KAD antara Kota Tomohon – Ternate (Maluku Utara), Kota Tomohon – Kabupaten Parigi Moutong (Sulawesi Tengah), dan kesepakatan 6 Provinsi terkait dengan komoditas perikanan.
Kemudian, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi TPID Wilayah Sulampua yang telah dilaksanakan di Makassar, 26 Maret 2022, TPID se-Sulampua perlu mengimplementasikan KAD dengan menyiapkan data pendukung yang kuat melalui updating neraca pangan bulanan per daerah di Sulampua, serta mendorong keterlibatan BUMD/Bulog/Distributor daerah.
Disamping itu, pelaksanaan Rakorwil TPID se-Sulampua tahun 2022 selanjutnya akan dilaksanakan pada Bulan Juli 2022 di Sulawesi Utara dengan pembahasan “Debottlenecking Pengendalian Inflasi Sulampua”. (Jr)