Diterima Lumanauw, KPU Minut Miliki Sertifikat Tanah Kantor

Diterima Lumanauw, KPU Minut Miliki Sertifikat Tanah Kantor

SULUTDAILY|| Minut- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara melakukan serah terima sertifikat tanah KPU Minut, Kamis (17/03/2022).

Kepala kantor Pertanahan Jeffree J. R. Supit, SH., MH didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Hesty Mansyur, S.ST, M.Si menyerahkan langsung sertifikasinya kepada Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw, MA didampinggi Plt. Sekretaris KPU Minut Fikri Tjikoa, SE., M.Si.

Proses sertifikasi berjalan lancar setelah sebelumnya Pemkab Minahasa Utara telah menyerahkan dokumen hibah atas lahan kantor tersebut. Dan ditindaklanjuti oleh KPU dalam hal pengurusan sertifikat hak milik di kantor BPN Minahasa Utara.

KPU Minut Hendra S. Lumanauw, MA mengatakan dengan status hak milik KPU atas lahan dan bangunan ini, sudah tentu semakin menunjang proses berjalannya tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

“Terima kasih untuk jajaran pimpinan KPU RI, Pimpinan KPU Sulut atas supportnya. Dan terima kasih kepada Pemkab dan DPRD Minut serta pihak kantor BPN Minut,” ujarnya. (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This