Pelatihan dan Pendidikan SatPol-PP Angkatan Tahun 2021, Secara Resmi Ditutup
SULUTDAILY || BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Satuan Polisi Pramong Praja (SatPol-PP) dan Satuan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Bupati Kabupaten Boltim, Sam Sachrul Mamonto S,sos pada awal sambutannya, yang diamanatkan kepada Asisten I Bupati Priyamos SH, saat berlangsungnya agenda Upacara Penutupan pendidikan dan pelatihan polisi pramong praja dan Satuan pemadam kebakaran diwilayah Pemerintahan Boltim, Selasa 16/11/2021 siang ini hari.
Dirinya, selaku Kepala Daerah, mengucapkan selamat kepada para satuan Polisi Pramong Praja yang baru saja selesai di Diklat.
Selain itu, Bupati Sam Sachrul juga menaruh harapan kepada para SatPol-PP angkatan tahun 2021 ini, agar kiranya kedepan nanti, melalui pelatihan serta didikan ini. Akan lebih profesional dalam mengembam tugas, terus senada serta berperikemanusian, tidak semena-mena terhadap masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya atas nama Penerintah, menyampaikan selamat datang kepada peserta Diklat, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini kalian menjadi peribadi yang matang, Profesional dan Solid dalam mengembam tugas-tugas serta kita wujudkan Polisi Pramong Praja dan Pemadam Kebakaran yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas,” terang Bupati.
Kenapa mesti berperikemanusian, karena tupoksi dari satuan Pol-PP dan Damkar, sudah tertuang dalam peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bukan semata-mata kehendak maupun asumsi pribadi, sebagai pengembam tugas.
“Peran satuan polisi pramong praja dan pemadam kebakaran, sangat strategis dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat dan termasuk urusan kepemerintahan wajib. Yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” tutur Bupati.
Serta (ditambahkan Bupati), akan ada akibat yang menyertai tugas dari fungsi yang diembam, sebagaimana dikatakan oleh Perundang-undangan tersebut.
“Hal tersebut membawa konsekeunsi tersendiri bagi Organisasi Polisi Pramong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia (SDM) harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban dan kewenanggannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan Perundang-undangan,” pungkas Sam Sachrul Mamonto S,sos.