Tombatu Satu Genjot Pembangunan Melalui Dana Desa Tahun 2021

SULUTDAILY|| Ratahan – Pembangunan infrastruktur melalui anggaran dana desa tahun 2021 di Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus digenjot pemerintah setempat.
Kecipratan anggaran dana desa senilai Rp 1.149.843.000, berbagai program strategis siap dikerjakan Pemerintah Desa Tombatu Satu dibawah nahkoda Hukum Tua Henny Tumiwa.

Diantaranya, program pemberdayaan masyarakat mulai dari pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat, penanganan dan pencegahan covid19, dan penanganan stunting.
“Selain itu, pada anggaran dana desa tahap I tahun 2021, kami juga akan mengenjot sejumlah program kegiatan fisik berupa pembangunan penutup drainase di jaga III dan IV, drainase tertutup di jaga IV, serta pembangunan drainase tipe I dan gorong-gorong di jaga I,” paparnya.

Henny berharap, seluruh program kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2021, sepenuhnya mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Desa Tombatu Satu.
“Sebab semua program pembangunan desa yang akan dikerjakan pemerintah semua tak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Henny. (***/Advetorial)


