DPRD Minahasa Utara Sahkan APBD Perubahan 2021
SULUTDAILY || Minut- Lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Minahasa Utara menyatakan menerima dan menyetujui, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 menjadi peraturan daerah APBD Perubahan Tahun 2021 Minahasa Utara dalam rapat Paripurna DPRD, Senin (27/09/2021) di Kantor DPRD Minut.
Lima fraksi DPRD yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Klabat secara berurutan menyampaikan pandangan umum fraksi yang dipandu oleh Badan Anggaran, Ibu Cynthia Erkles dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denny K. Lolong, S.Sos. Bupati Joune JE Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH, mengikuti secara zoom dari Joune Ganda (JG) Center.
Fraksi PDI Perjuangan dalam Pendapat Akhir meminta Pemkab Minut untuk memperhatikan spot anggaran untuk peningkatan sarana dan prasarana dalam menunjang Kawasan Ekonomi Pariwisata di Kecamatan Kauditan dan Kema.
” Fraksi PDI Perjuangan menerima Ranperda tentang Perubahan Anggota tahun 2021 untuk disahkan,” kata Jubir Fraksi sambil mengapresiasi eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyelesaikan Ranperda ini.
Fraksi Golkar pada kesempatan tersebut mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk memastikan penganggaran BPJS kesehatan bagi masyarakat Minut untuk menjadi prioritas.
” Akhirnya, Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda Perubahan APBD 2021,” kata Jubir Fraksi.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat mengatakan APBD adalah pijakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui perencanaan yang mantap,
” Fraksi Demokrat berpendapat dimasa sulit Pandemi Covid-19 sangat membutuhkan sinergitas lembaga legislatif, eksekusi dan yudikatif menciptakan pemerintahan yang kondusif dalam meningkatkan kinerja lembaga masing-masing,” kata Jubir Fraksi Steven Pangkerego
Fraksi Demokrat berharap kebersamaan dan kolektifitas terus dibagun dalam berdemokrasi dengan berpolitik santun dan bertanggung jawab. ” Akhirnya, kami Fraksi Demokrat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD 2021,” ujarnya.
Fraksi Klabat, menilai APBD Perubahan 2021 merupakan instrumen yang digunakan untuk melayani masyarakat Minahasa Utara.” Sinkronisasi kebijakan pembangunan nasional harus selaras dengan program pemerintah daerah. Kami Fraksi Klabat dalam pendapat akhir ini menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Minut 2021 untuk disetujui bersama dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Jubir Fraksi Wellem Katuuk.
Senada dengan 4 Fraksi, Fraksi Nasdem juga sepakat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Minut tahun anggaran 2021. Sambil berharap pengelolaan keuangan daerah akan dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Kemudian Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian membacakan bahwa APBD Perubahan Minahasa Utara dengan Total Pendapatan 994.270.997.459, 27 rupiah
Belanja 996.725. 427 .963,16 rupiah
Pembelanjaan Neto 2.454,435.503, 89 rupiah diserah kepada Bupati Joune Ganda SE untuk ditandatangani bersama Pimpinan DPRD Minut.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga APBD Perubahan Minut tahun 2021 bisa disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Minut.
Usai disahkan dalam rapat paripurna, selanjutnya dokumen APBD Perubahan 2021 Minahasa Utara, akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
” Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD, yang telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 menjadi peraturan daerah,” ujarnya sambil menambahkan setelah disahkan dan diundangkan, OPD akan segera melaksanakan semua program dan kegiatan, tanpa mengurangi semangat, dan kaidah yang ada.(*/advertorial)