BK DPRD Sulut Tidak Berdaya, Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Bisa Kembali Menikmati Fasilitas Negara

BK DPRD Sulut Tidak Berdaya, Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Bisa Kembali Menikmati Fasilitas Negara

SULUTDAILY||Manado – Pengembalian jabatan James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua yang dilakukan oleh Ketua DPRD DPRD Provinsi Sulut atas perintah BK dengan alasan sebelum ada keputusan pemberhentian dari Kemendagri karena usulan pemberhentian masih berproses sangat tidak masuk akal. Sudah 16 bulan atau 1 tahun 4 bulan usulan pemberhentian diajukan tidak ada titik terang, seharusnya BK mempertanyakan apa yang menjadi hambatan Kemendagri belum mengeluarkan surat pemberhentian tersebut. Mekanisme pemberhentian itu sudah jelas dalam aturan serta waktu penyelesaiannya. Mau sampai berapa lama BK menunggu, sampai akhir periode masa jabatan anggota dewan?.

Ruth Ketsia Wangkai koordinator GPS sangat menyayangkan atas ketidakberdayaan BK DPRD Sulut untuk menegakkan keputusan yang mereka buat dan dikuatkan melalui sidang paripurna untuk memberhentikan JAK sebagai wakil ketua DPRD Sulut. Maka GPS menyatakan bahwa keberadaan BK perlu dipertimbangkan lagi apakah masih diperlukan.

Langkah yang diambil BK dan Ketua DPRD Provinsi Sulut semakin menguatkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan tidak dianggap hal yang harus disikapi secara serius oleh para wakil rakyat. Seorang anggota dewan yang sudah sah dinyatakan melanggar kode etik melalui sidang paripurna pun masih bisa menegakkan kepala tanpa rasa malu dan bahkan tetap dipercaya menjadi salah satu pimpinan dewan yang terhormat termasuk menikmati semua fasilitas negara. Ini bukan sebuah prestasi yang patut dibanggakan oleh 44 anggota dewan yang terhormat tapi tindakan yang justru mencoreng wajah mereka sendiri.

Hal ini juga menjadi pembelajaran bagi kita semua masyarakat terutama perempuan bahwa kita harus lebih bijak dalam memilih orang-orang yang akan menjadi wakil rakyat. Bagaimana kita mempercayakan pelaku kekerasan terhadap perempuan untuk bisa membuat sebuah kebijakan yang melindungi perempuan korban kekerasan.

GPS percaya bahwa masyarakat sudah lebih peduli tentang isu kekerasan terhadap perempuan. Untuk itu GPS mengajak semua masyarakat terutama perempuan untuk tidak memilih pelaku kekerasan, dan partai yang melindungi pelaku kekerasan di pemilu 2024. Selain GPS akan terus bergerak memberikan edukasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak kesemua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(***)

CATEGORIES
TAGS
Share This