Wuwung: Perda Tibum Jawab Kenyamanan Masyarakat
SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Taratara Satu dan Taratara, (25/2/2019).
Sosialisasi ini mengadirkan Anggota DPRD Kota Tomohon Stanly Ridelson Wuwung ST dan Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Robby Waney SH.
Saat menyampaikan sosialisasi, Wuwung mengatakan perda terkait ketertiban, secara bijak dibahas dan dirumuskan DPRD setelah melihat kondisi ditengah masyarakat bahwa soal ketertiban umum perlu ditingkatkan sehingga terciptanya perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Sosialisasi ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus F Lantang SSTP. (davyt)
CATEGORIES Tomohon