Wawali Wenny: OSS-RBA, Kunci Proses Perijinan Yang Efektif dan Efisien

Wawali Wenny: OSS-RBA, Kunci Proses Perijinan Yang Efektif dan Efisien

SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Walikota Wenny Lumentut SE menghadiri Sosialisasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko atau Online Single Submission – Risk Based Aproach (OSS-RBA), (25/5/2021) di Gand Master Hotel Tomohon.

” Ini salahsatu upaya Pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Pemerintah pusat di tahun 2021 ini fokus pada upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan 3 faktor kunci keberhasilan yaitu konsumsi, investasi dan ekspor,” ujar Wenny.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut yang telah mengeluarkan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja sebagai respon untuk meningkatkan investasi, sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pemulihan ekonomi nasional.

“Undang-undang Omnibus Law ini telah memangkas berbagai hambatan dalam pengurusan perizinan berusaha baik di tingkat pusat, maupun pemerintah daerah sehingga pelayanan pemerintah akan lebih efesien, mudah dan pasti. Dengan demikian pelaku usaha akan mendapatkan manfaat seperti kemudahan dan kepastian hukum dalam berusaha,” jelas Wenny.

Hadir Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi, Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Provinsi Sulut, para pelaku Usaha di Kota Tomohon serta hadirin dan undangan. (davyt)

CATEGORIES
Share This