Wawali SAS Bawa Materi Bimtek Aparatur Pengelola PBB-P2
SULUTDAILY|| Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan membawakan materi pada Bimtek Aparatur Pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), (8/5/2018) di AAB Tomohon.
Wawali SAS mengatakan bahwa pelaksanaan Bimtek ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tomohon untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia pengelola PBB-P2.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah kota tomohon yaitu melalui salah satu arah kebijakannya yang adalah melaksanakan intensifikasi pendapatan asli daerah, sehingga visi misi Walikota dan Wakil Walikota tomohon dapat terwujud.’ papar SAS.
Ditegaskan bahwa data pencapaian realisasi PBB-P2 per tanggal 7 Mei 2018 adalah sebesar Rp. 447.338.878,- , atau secara presentasi baru mencapai 5,50% dari penetapan PBB-P2 sebesar Rp. 8.132.866.362,-, sehingga hal itu juga perlu mendapatkan perhatian ekstra bagi yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2 ini ke masyarakat.
“Diingatkan kepada saudara, jatuh tempo pada tanggal 30 September 2018. Kiranya dapat berupaya lebih keras lagi sehingga dapat mencapai target tersebut. Dan juga diingatkan kembali kepada para lurah, batas waktu untuk pelayanan pengaduan pajak sampai 31 Mei 2018.” kunci SAS.
Sebelumnya Kaban Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan pelatihan khusus kepada pengelola PBB-P2 di tingkat kelurahan agar lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.
Hadir dalam kegiatan bimtek ini Tim IT dari Universitas Pendidikan Indonesia Bandung, Lurah dan perangkat se Kota Tomohon, serta jajaran Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon. (davyt)