Warga Desak Polisi Tutup dan Tangkap Oknum “E” Diduga Pemilik Arena Judi Sambung Ayam

SULUTDAILY|| Ratahan – Desakan publik terhadap aparat kepolisian untuk menindak praktik judi sabung ayam di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) semakin menguat. Sejumlah warga dan perangkat desa di Kecamatan Ratatotok meminta Polres Mitra segera menutup arena sabung ayam dan menangkap oknum berinisial “E” yang diduga menjadi pemilik serta pengendali lokasi tersebut.
“Praktik sabung ayam ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral masyarakat dan menimbulkan keresahan. Kami minta Polres Mitra bertindak tegas dan segera menangkap pemiliknya,” tegas seorang perangkat desa yang meminta namanya tidak disebutkan saat bersua dengan wartawan baru-baru ini.
Sementara itu sejumlah warga membeberkan, aktivitas sabung ayam di Ratatotok diduga mengalirkan uang hingga ratusan juta rupiah setiap pekan. Mereka menduga oknum “E” memiliki peran penting dalam pengelolaan arena tersebut sehingga penindakan tidak boleh berhenti pada pemain kelas bawah saja.
“Kami berharap Kapolres AKBP Handoko Sanjaya menindak tegas semua pihak yang terlibat. Jangan hanya pemainnya, tapi bos besar yang mengendalikan juga harus ditindak, ditangkap dan dipenjarakan,” tegas sejumlah warga.
Mereka juga mendesak kepolisian melakukan razia rutin, menutup arena sabung ayam, dan mengusut tuntas jaringan perjudian di wilayah tersebut. “Kami percaya Polres Mitra punya keberanian untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semakin cepat dilakukan, semakin baik untuk menjaga ketertiban dan wibawa hukum,” ujar warga.
Tidak hanya di Ratatotok, polisi juga diminta merazia arena judi sabung ayam lainnya yang ada di wilayah Tombatu dan sekitarnya. “Harus bersih-bersih secara menyeluruh bukan hanya di Ratatotok. Karena informasi yang sering kami dengar, aktivitas ini juga ada di wilayah Tombatu bahkan Touluaan,” tutup sumber. (***)
![]()

