Warga Apresiasi Tenan BI Sulut di Pasar 45 Manado untuk Penukaran Uang

Warga Apresiasi Tenan BI Sulut di Pasar 45 Manado untuk Penukaran Uang

SULUTDAILY // Manado – Hari Raya Natal dan Tahun Baru identik dengan belanja dan bagi-bagi ‘ang-pao’ atau hadiah natal khususnya bagi anak-anak yang mampir silaturahmi ke rumah-rumah. Hal itu sudah menjadi tradisi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Menjawab kebutuhan itulah sehingga Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (BI Sulut) membuka tenan penukaran di Kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Pasar 45 Manado hingga 21 Desember 2018. Tenan ini melayani penukaran uang rupiah ke pecehan lebih kecil dan penukaran yang lama ke uang baru.

Kegiatan ini mendapat apresiasi masyarakat setempat. Amelia Rawung seorang Ibu Rumah Tangga asal Kabupaten Minut, mengaku sangat bersyukur dengan kehadiran jasa penukaran uang sehingga ia tidak perlu bingung ketika hari raya tiba. “Kalau Natal pasti perlu pecahan sepuluh ribuan dan lima ribuan untuk dibagi ke anak-anak yang pasiar (silaturahmi) ke rumah,” ujarnya.

Menurut Amelia bagi-bagi uang bukan tradisi yang buruk itu sebenarnya menunjukkan kasih kepada anak-anak. “Kan tidak setiap hari juga, dan anak-anak yang dikasih ang-pau natal biasanya disuru nyanyi dulu dan diberi pesan-pesan supaya uangnya ditabung, dibelikan susu yang bergizi, atau untuk jajan kalau sekolah nanti,” katanya.

Senada diungkapkan Bapak Danny warga Teling Manado. Menurutnya penukaran yang sangat penting supaya tidak repot saat belanja. “Kalau bayar uang pas juga akan membantu tidak antre di kasir saat belanja. Juga untuk persembahan ke gereja sebaiknya uang lama ditukar uang baru supaya bagus untuk diberikan kepada Tuhan,” katanya berdialek Manado.

Oh iya, dalam website resmi www.bi.go.id dicantumkan syarat untuk penukaran supaya bisa dilayani dengan cepat.

Suasana tenan BI Perwakilan Sulut dalam pelayanan penukaran uang di Pasar 45 Manado (foto: smartfm)

Suasana tenan BI Perwakilan Sulut dalam pelayanan penukaran uang di Pasar 45 Manado (foto: smartfm)

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penukaran uang logam adalah sebagai berikut:

  1. Uang logam disusun rapi sesuai dengan jenis pecahan, ukuran yang sama, dan tahun emisinya.
  2. Uang logam yang telah disusun seperti pada angka 1 di atas dimasukkan dalam kemasan yang transparan.

Masyarakat juga dapat menukarkan uang Rupiah yang lusuh, rusak, dan uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran dengan uang Rupiah yang layak edar di kantor Bank Indonesia setempat atau pada waktu kegiatan kas keliling Bank Indonesia, dan di bank umum yang melayani penukaran uang.

1.Uang Lusuh

Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang lusuh atau uang cacat sepanjang dapat dikenali keasliannya.

2.Uang Rusak

    Bank Indonesia dan/atau pihak lain yang disetujui oleh Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan Uang Rusak sebagai berikut:

  • Apabila uang rusak dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, masyarakat akan mendapat penggantian dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
  • Apabila ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar wajib mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak untuk penelitian selanjutnya. Uang rusak yang ciri-ciri keasliannya sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian dan besarnya penggantian akan diberitahukan kemudian. (yr/berbagaisumber)

CATEGORIES
TAGS
Share This