Walikota Tomohon dan DPRD, Sepakati Ranperda RPJPD 2005-2025 Disahkan

Walikota Tomohon dan DPRD, Sepakati Ranperda RPJPD 2005-2025 Disahkan

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmmy F Eman SE Ak CA menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Panitia Khusus, serta Pendapat Akhir Walikota Tomohon terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2005 – 2025, (14/12/2019).

Walikota Tomohon menyatakan rasa optimis bahwa Perubahan RPJPD Kota Tomohon tahun 2005-2025 akan semakin menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat pencapaian visi dan misi Pemkot Tomohon yang kemudian akan mendukung pencapain prioritas pembangunan di Sulut dan tentunya akan berkontribusi nyata pada tingkat Nasional, serta kebijakan Internasional yang merupakan hasil kesepakatan pembangunan global berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Carrol Senduk SH, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon yang dihadiri para Pejabat Pemkot Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This