Walikota Tomohon dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakat Jamsos Pekerja Informal
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH bersepakat Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Manado terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal di Kota Tomohon, (18/10/2021) di Ruang Rapat Walikota Tomohon.
Saat menandatangani, Walikota Caroll ikut didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME dan dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manado Mintje Wattu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa-Tomohon Puji Astuti.
Walikota Caroll menyatakan ungkapan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan atas penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja informal sebanyak 32.657 orang.
“Pekerja informal yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terdiri dari pedagang, supir, tukang ojek, buruh harian lepas, petani, nelayan, wiraswasta, tukang kayu, tukang batu, pelaut, pembantu rumah tangga, mekanik, pengrajin dan seniman, berbemtuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ujar Caroll. (davyt)