Walikota Konsultasi Dalam Rangka Persiapan Pengisian Jabatan Struktural
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Konsultasi dalam rangka Persiapan Pengisian Jabatan Struktural sebagai upaya pemantapan dan mengoptimalkan pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan khususnya dalam pembinaan kepegawaian dan proses penempatan pegawai dalam jabatan yang ada sesuai dengan peraturan pemerintah yakni PP nomor 18 Tahun 2016 serta disahkannya Perda Perangkat Daerah Kota Tomohon untuk pelaksanaan pemerintahan pada Tahun 2017 yang akan datang.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berupaya memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kota dan masyarakat Kota Tomohon. Oleh karena itu beliau hari ini melaksanakan konsultasi di KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dalam rangka persiapan pengisian jabatan structural dan jabatan administrasi di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Pelaksanaan konsultasi ini juga dalam rangka implementasi PP No 18 Tahun 2016 serta Perda Kota Tomohon tentang Perangkat Daerah yang akan di tetapkan di Kota Tomohon sesuai dengan peraturan yang ada dan berlaku di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja dari seluruh jajaran pemerintah di Indonesia yang semakin optimal.
Walikota Jimmy F Eman SE Ak menyatakan bahwa konsultasi ini perlu dilakukan agar dalam pengisian jabatan nanti dapat terlaksana dengan baik dan tidak bertentangan serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.”Apalagi nantinya akan ada perampingan dan penambahan beberapa SKPD yang baru, serta akan adanya jabatan-jabatan yang akan dirampingkan ataupun hilang” ungkap Eman.
Dalam konsultasi ini walikota bersama pejabat terkait di terima dengan sangat baik oleh Komisioner KASN I Made Suwandi yang memberikan penjelasan secara terinci dalam proses penempatan ASN dalam jabatan nantinya. Turut mendapingi walikota dalam konsultasi ini yakni Kabag Humas & Protokol FF Lantang SSTP dan Kabid Pengembangan BKD Christo Kalumata SSTP (R U ****Tim Humas).