Walikota Caroll Terima Penghargaan Kota Peduli HAM
SULUTDAILY|| Manado – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menerima Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam kegiatan Peringatan Hari HAM (Hak Asasi Mabusia) Sedunia ke-75, (11/12/2023) di Ruang Rapat C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut ini, sekaligus dilakukan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman.
Walikota Caroll menyatakan penghargaan ini diraih karena adanya upaya kerjasama yang baik dari seluruh Jajaran Pememerintah Kota Tomohon dalam hal pelaksanaan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta juga terus berkomitmen dalam penegakan maupun menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.
“Adanya penghargaan ini tentu terus mendorong jajaran di Pemkot Tomohon dalam hal kepedulian HAM dan peningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Terima kasih Kemenkumham RI dan Gubernur Sulawesi Utara atas penghargaan ini,” ungkap Caroll.
Diketahui, Tomohon menerima Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dengan nilai 82,2. Penghargaan diterima langsung Walikota Tomohon diserahkan Gubernur Sulawesi Utara Prof (HC) DR (HC) Olly Dondokambey SE, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara DE Ronald Lumbuun SH MH, dilanjutkan penandatanganan nota kesepahaman.
Penghargaan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Pemerintah Kota Tomohon sebagai salah satu Kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengimplementasikan norma dan kaedah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Hadir, Gubernur Sulut Prof (HC) DR (HC) Olly Dondokambey SE, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara DR Ronald Lumbuun SH MH, para Bupati/Walikota se Provinsi Sulawesi Utara. (davyt)