Walikota Caroll Launching SI-HEBAT dan Pengembangan SLOATH-CSWL Terkait Administrasi Kependudukan

Walikota Caroll Launching SI-HEBAT dan Pengembangan SLOATH-CSWL Terkait Administrasi Kependudukan

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH melaunching SI HEBAT (Sistem Informasi e-Government Berbasis Data Kependudukan) serta Pengembangan SLOATH-CSWL (Sistem Layanan Online Adminduk Tomohon Hebat Cepat Sampai di Wilayah dan Lingkungan) sekaligus Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Pemerintah Kota Tomohon, (13/7/2022) di GOR Babe Palar Tomohon.

Launching ditandai dengan Pemukulan Tetengkoran oleh Walikota Tomohon bersama Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara Drs Wendy Karwur MAP, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon.

Walikota Caroll mengatakan aplikasi SIHEBAT merupakan forum yang tepat dan strategis, terlebih apabila dihubungkan dengan e-government dan otonomi daerah, dimana pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan perubahan terhadap efisiensi, efektifitas dan transparansi dengan memberikan pelayanan secara elektronik sebagai basis perwujudan tata laksana pemerintahan yang baik.

“Dalam pelaksanaan sistem
pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), kependudukan dan pencatatan sipil harus menjadi garda aktif dalam mengkontribusikan dan mengkonstruksikan satu data Indonesia yang merupakan basis data SPBE. Data kependudukan dan pencatatan sipil selain berfungsi sebagai instrumen identifikasi, verifikasi dan validasi data individu dalam berbagai proses pelayanan, maka
sekaligus dapat berfungsi sebagai data statistik yang dapat berperan secara signifikan dalam pelayanan publik, perencanaan
pembangunan, pengalokasian anggaran, pembangunan demokrasi dan pencegahan kriminal,” ujar Caroll.

Dijelaskan, dengan peluncuran aplikasi SIHEBAT melibatkan kepala lingkungan dalam mendata
penduduk di wilayahnya masing-masing sesuai dengan kebutuhan dari penduduk itu sendiri, yang nantinya kedepan
pemerintah hanya mencari NIK (nomor induk kependudukan) dari penduduk yang bersangkutan bisa mengetahui keberadaan
penduduk yang bersangkutan, seperti menyangkut bantuan sosial, ketenagakerjaan,
kepemilikan rumah/tanah/mobil/motor, pajak, serta lainnya.

Kesempatan itu, Direktur Pemanfaatan Data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang juga Koordinator Wilayah 4 Sulawesi DR Adjrun Rahmad MEng menjadi narasumber pada sosialisasi mengenai data kependudukan ini secara virtual. (davyt)

CATEGORIES
Share This