Walikota Caroll Buka Konsultasi Publik Stanpel Persetujuan Bangunan Gedung

Walikota Caroll Buka Konsultasi Publik Stanpel Persetujuan Bangunan Gedung

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka Forum Konsultasi Publik membahas tentang Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), (11/7/2024) di Aula MPP Wale Kabasaran Kantor Walikota Tomohon.

Walikota Caroll mengatakan, Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah memangkas berbagai hambatan dalam perurusan perizinan, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah, hingga pelayanan pemerintah menjadi lebih efisien.

“PBG merupakan salah satu bentuk perizinan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung sebagai pengganti izin mendirikan bangunan atau dulu biasa disebut IMB. PBG sendiri merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan,” ujar Caroll.

Narasumber dalam kegiatan ini Sekretaris Dinas PUPR Kota Tomohon Jefry Kowaas ST, hadir pula Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke G Maindoka SSos MSi, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta masyarakat Kota Tomohon utusan dari setiap Kelurahan. (davyt)

CATEGORIES
Share This