
Wakili Wali Kota dan Wawali Kota, Rudy Theno Buka Rakor PAD dan EPRA
Foto - Pj Sekda Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST,. MT, saat Mewakili Wali Kota dan Wawali Kota Bitung Membuka Rakor PAD dan EPRA
SULUTDAILY||Bitung – Pemerintah Kota Bitung gelar rapat koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula S. H Sarundajang, pada hari Selasa (28/06/2022).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Ignasius Rudy Theno, ST,. MT, yang mewakili Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, membuka serta membacakan sambutan tertulis Wali Kota yang menyampaikan bahwa selaku Pemerintah Kota Bitung kita harus bekerja keras dalam upaya menjaga penerimaan PAD,
“Kita harus bekerja keras dalam menjaga penerimaan PAD agar tetap stabil dan terserapnya belanja Pemerintah secara efektif dan efisien, namun disisi lain masyarakat tidak boleh terbebani, belanja Pemerintah harus dipakai sebagai instrumenstumun dalam rangka menggerakkan dan menyeimbangkan perekonomian daerah,” kata Maurits melalui Sekda.
Kepada perangkat Daerah terkait, harus lebih memampuhkan diri untuk lebih kontributif dalam mengevaluasi langkah-langkah konfrit demi mencapai target strategis yang kita harapkan,
“Sesuai dengan laporan sebelumnya bahwa dari target pajak daerah tahun 2022 sebesar 62,2 milyar terealisasi sampai tgl 24 juni 2022 adalah 27,37 milyar atau 43,7 % dari target. Pendekatan identifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dgn baik pada tarif yg realistis,” ujarnya.
Pentingnya PAD sebagai salah satu sumber daya pembangunan Daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, oleh sebab itu perlu terus digali potensi serta berbagai peluang pendapatan yang dimiliki daerah yang mungkin selama ini belum digarap secara maksimal.
“Terkait penyerapan anggaran, kami minta untuk melaksanakan sesuai petunjuk teknis pelaksanaan dan target yang sudah di tetapkan, jangan ada hambatan yang sumbernya dari internal. Dan terkait persoalan pajak dan retribusi untuk PAD ini menjadi tanggung jawab bersama baik Pemerintah Kota, Kecamatan, dan Kelurahan serta seluruh elemen masyarakat Kota Bitung,” tuturnya.
Percepatan kerja dalam pelayanan tidak bisa ditunda bahkan harus dipercepat. Kami pun tetap mengingatkan dalam mengambil keputusan, Pemerintah harus terus berwujud data serta ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,
“Semangat peningkatan PAD ini harus mewabah sampai pada masyarakat, sebab peruntukannya juga akan menyentuh kesemua aspek aktivitas Pemerintah dan masyarakat baik kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur dan lain. Semakin tinggi pendapatan asli tingkat Kota, maka semakin maju Kota Bitung tercinta,” tutup Theno saat membacakan sambutan Wali Kota.
Hadir dalam Rakor PAD dan EPRA, Assisten III Benny Lontoh, dan para Kepala Perangkat Daerah (KPD).
(romo)