VAP Sebut Pergantian Sekretaris KBPP-Polri Tidak Sah

Minut4 Views

SULUTDAILY|| Minut- Ketua Pimpinan Daerah (PD) Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri Kakanda Dr (Hc) Vonnie Aneke Panambunan S.Th menilai pergantian jabatan Sekretaris PD KBPP-Polri atas nama Saudari Fice Montolalu SH MH adalah tidak sah.

Bagi VAP segelintir pengurus PD, Pengurus Resor dan beberapa anggota yang melakukan rapat pleno diperluas dan mengambil keputusan utama Saudara Altin Mantiri menggantikan sebagai Sekretaris PD itu tidak sesuai dengan aturan organisasi.

“Itu tidak sah, karena saya sendiri tidak mengetahui, demikian juga dengan Pengurus Pusat (PP). Saudari Fice masih sah sebagai Sekretaris PD KBPP-Polri Sulut. Masa kerja periodisasi dari tahun 2016 sampai dengan 2021,” tegas Panambunan saat ditemui Senin (9/3) 2020 di Atrium Kantor Bupati Minut.

Bupati Minut ini pun menjelaskan bahwa dirinya saat itu hanya diundang bukan yang mengundang dan saat pelaksanaan rapat pleno masih berada di Jakarta untuk sesuatu urusan.

“Dinamika ini akan kami laporkan kepada pengurus pusat sesuai dengan kronologinya untuk dimintai petunjuk dan arahan,” tukas Ketua VAP.

Sebagai Ketua PD KBPP-Polri, VAP mengajak seluruh pengurus baik PD maupun PR serta anggota KBPP-Polri untuk tetap solid karena organisasi ini adalah organisasi keluarga yang didalamnya terdapat anak-anak purnawirawan polisi yang hebat dan pantang menyerah.

“Mari kita tetap saling mengasihi, menghormati dan menghargai satu dengan yang lain, karena kita satu keluarga Polri,” ujar VAP.

Sementara itu, Sekretaris PD KBPP-Polri, Fice Montolalu mengaku dirinya tidak tahu menahu dengan proses pergantian yang dianggapnya menyalahi aturan organisasi.

“Rapat Pleno Diperluas tersebut bukan untuk merombak Struktur, itu bisa dilakukan pada muswarah luar biasa karena masa jabatan PD hingga 2021,” beber Montolalu.

Wakil Ketua PD KBPP-Polri Ratu Utu Sinaulan(Arus) mengatakan, agenda rapat telah tidak sesuai dengan yang tertera dalam undangan.

Sesuai undangan yang diberikan adalah mengevaluasi program kerja untuk mengukur sejauh mana program yang sudah dilaksanakan sesuai dengan amanah PO.

“Undangannya saya sendiri yang menandatangani, keputusannya tidak sesuai dengan yang tertera,” ungkap Sinaulan.

Menurutnya yang hadir di rapat pleno diperluas tersebut tidak korum dan tidak sesuai dengan PO. Dimana dari 8 resor yang hadir 6 resor, namun pengurus 4 resor sudah demisioner. Demikian juga dengan PD KBPP-Polri masa jabatan 2016-2021 sesuai dengan SK Nomor SKEP-014/PP-KBPP-Polri/VI/2016 yang ditandatangani Ketum A.H. Bimo Suryono SE SH dan Sekretaris Jenderal Paul Alexander Oroh SH yang hadir hanya 3 orang saja.

Sedangkan kehadiran Kapolda Sulut yang diwakili Karo SDM Kombes Pol. Muslhikun SIK keduanya meyakini Karo SDM Polda sulut ini tidak mengetahui kalau penggantian ini tidak sah.

Menganggapi dinamika perrgantian Sekretaris KBPP-Polri Sulut melalui rapat pleno diperluas ini Pimpinan Pusat melalui Sekretaris Jenderal Paul Oroh SH menyesalkannya.

“Seharusnya pleno dihadiri oleh Ketua PD Kakanda Vonnie Aneke Panambunan dan Sekretaris Fice Montolalu,” sesalnya. (**)

News Feed