
Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Minut Gandeng Jurnalis dan Ormas
SULUTDAILY|| Minut – Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan sosialisasi yang melibatkan jurnalis dan organisasi masyarakat merupakan upaya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Bawaslu adalah sahabat masyarakat dan kita adalah Mitra kerja dalam suksesnya Pilkada 2024. Kesuksesan semua tahapan Pilkada dibutuhkan sinergitas berbagai stakeholder dalam peran pengawasan, sehingga semua proses tahapan bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan demokratis,” kata Rocky saat memberikan arahan di acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Sutanraja Hotel Kalawat, Selasa (25/6/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Ambar didampingi Sekretaris Bawaslu Minut Michael Polii ini menggandeng jurnalis, organisasi masyarakat hingga tokoh masyarakat.Ambar juga meminta masyarakat aktif menjaga dan mengawal setiap tahapan agar sesuai amanat Undang-undang.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Minut Waldi Mokodompit mengatakan, peran pers dan ormas sangat membantu dalam mendukung, mengawasi dan mengawal kinerja Bawaslu dalam semua tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Pers sebagai media kontrol dan penyambung informasi kepada masyarakat memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi tahapan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Minahasa Utara. Terima kasih buat rekan- rekan media yang selalu mendukung bahkan mengkritisi setiap kinerja kami, kritikan yang positif kami anggap sebagai vitamin, sehingga memotivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” tandas Mokodompit.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara, Ferry Sangian, yang membahas peran ormas dalam mengawasi Pemilu, Ketua PWI Sulut Vouke Lontaan yang berbicara tentang peran pers dalam mengawal Pilkada 2024, serta Ketua Presidium JADI Sulut, Johny Suak, yang menjelaskan tentang pengawasan partisipatif yang kondusif.(Humas Bawaslu Minut/Jr)