Terkait Demo Sopir, Komisi II DPRD Tomohon Panggil Dinas Perhubungan
SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Perhubungan Kota Tomohon terkait aksi demo sopir angkutan umum, (24-11-2017).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Frets Keles ST, didampingi Cherly Mantiri (sekretaris) dan anggota Harun Lullulangi dan Piet HK Pungus SPd. Sedangkan hadir dalam rapat Kepala Dinas Perhubungan Steven Waworuntu SSTP bersama jajarannya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II meneruskan aspirasi yang disampaikan oleh para sopir angkutan umum pada aksi demo, sekaligus meminta penjelasan kepada Dinas Perhubungan Kota Tomohon.
Sejumlah pembahasan dalam dengar pendapat, antara lain terkait keberadaan taksi online sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 108 tahun 2017, selanjutnya Dinas Perhubungan akan berkonsultasi dengan propinsi mengenai taxi online.
Dinas Perhubungan Kota Tomohon juga akan melakukan penataan/penertiban angkutan kota dalam propinsi AKDP, perbaikan infrastruktur terminal (pendopo) tempat naik turun penumpang, penertiban taksi gelap, penertiban ojek yang ada di area terminal. (davyt)