Swapar, DP3AD dan Polda Sulut akan Sosialisasi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak di Likupang

Swapar, DP3AD dan Polda Sulut akan Sosialisasi Anti Kekerasan Perempuan dan Anak di Likupang

SULUTDAILY|| Manado – Setiap hari terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya saja keterbatasan masyarakat membuat banyak kasus tidak sampai ke aparat hukum. Kasus kekerasan fisik maupun psikis harus ditangani secara serius karena menyangkut masa depan anak dan masa depan keluarga mengingat perempuan sebagai pendidik dengan peran sangat penting dalam sebuah keluarga.

Demikian diungkapkan Moen Djenaan aktivis perempuan dan anak dari LSM Swara Parangpuan, yang menjadi satu dari tiga narasumber dalam Launching Catatan Akhir Tahun (Catahu) situasi kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Sulawesi Utara bersama sejumlah jurnalis berbagai media massa di Best Western The Lagoon Hotel Manado, Selasa (10/12/2019).

Foto bersama seluruh peserta kegiatan. (ist)

Narasumber lainnya Kabid Perlindungan dan Permenuhan Hak Perempuan Dinas PPPA Sulut, Everdien Kalesaran, pun mengungkapkan banyak hal tentang tugas, pokok dan fungsi, program yang mereka jalankan dan rencanakan serta kendala yang dihadapi. “Anggaran untuk Dinas PPPA memang sangat kecil dan dengan anggaran itu kami harus bisa bertanggungjawab meladeni, melayani dan menolong korban-korban yang ada,” ungkapnya.

Terkait tingginya kasus pemerkosaan di wilayah lingkar tambang yaitu di Kecamatan Likupang Timur, iapun segera merespon jika mereka akan turun untuk sosialisasi di daerah tersebut. Menurutnya, masyarakat lingkar tambang tidak serta merta sejahtera dan moralitasnya baik. Ada saja keluarga yang kurang mampu di daerah lingkar tambang dan banyak anak-anak dibawah umur yang menjadi ‘korban’.

“Sosialisasi langsung ke masyarakat memang sangat penting. Dari sisi korban, mereka harus tahu ditaraf mana ketika ia disebut sudah menjadi korban, dan tentunya jika aturan-aturan hukum tersosialisasikan sampai ke masyarakat maka pelaku atau yang berniat untuk melakukan cabul misalnya, akan ‘mencegah’ dirinya sendiri untuk tidak melakukan kejahatan tersebut,” urai Kalesaran.

Pihak Polda Sulut dalam kesempatan ini juga menguraikan data kekerasan selama tahun 2019. Kegiatan ini mendapat apresiasi banyak jurnalis karena setiap narasumber memaparkan data versi lembaganya. Ada data pendampingan kasus dari Dinas PPPA, data dari PPA Polda Sulut dan data dari LSM Swapar.

Adapun berdasarkan data LSM Swapar dari sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak paling banyak terjadi di Kota Manado yaitu 33 persen, disusul Minahasa Selatan 29 persen, Minahasa Utara 13 persen, Minahasa 9 persen, Bolmut 7 persen, Tomohon 2 persen, Mitra 1 persen dan Kepulauan Sangihe 1 persen.

Sementara itu data Dinas PPPA Sulut antara lain terkait jumlah laporan yang masuk Januari-9 Desember 2019 berjumlah 185 kasus, 105 selesai dan 80 kasus masih dalam proses penyelesaian. Dari jenis kasus yang terjadi paling banyak kekerasan seksual 36 kasus, kekerasan fisik 10 kasus dan pencabulan 9 kasus. (yr)

CATEGORIES
TAGS
Share This