Suriansyah Korompot Resmi Menjabat PLT Bupati Bolmut
SULUTDAILY, BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot SH, menerima penugasan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Bupati. Penunjukan tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou, di ruang mapalus kantor Gubernur Sulut. Rabu, (14/2) pukul 5:30pm kemarin.
Keputusan yang dikeluarkan di Jakarta beberapa hari lalu menimbang untuk pemberian cuti sementara selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), atau cuti kampanye kepada Bupati Bolmut sebelumnya (Drs. Depri Pontoh) sesuai ketentuan undang-undang.
Dalam sambutanya Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw menegaskan, Pejabat Plt. Bupati mempunyai hak tugas dan wewenang, maka harus dipergunakan dengan sebaik mungkin. Selain melakukan konsolidasi untuk pembangunan Daerah, dan penyerapan anggaran. Plt Bupati yang baru, juga harus ikut andil dalam mensukseskan Pilkada 2018 ini.
Selain mengukuhkan Wakil Bupati Bolmut dan Minahasa Minahasa Tenggara (Mitra), Suriansyah Korompot SH dan Ronald Kandoli. Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu Muh. Rudy Mokoginta SE.MTP.
Acara ini berlangsung hikmat aman dan lancer hingga penutupan dengan pembacaan doa sekligus foto bersama Wakil Gubenur Steven Kandouw dan ketiga pejabat yang dikukuhkan.(RICKY/ADVE)