Sulutdaily jadi Mitra LPDS Gelar UKW Dewan Pers di Manado
Pemred Sulutdaily.com Jeane Rondonuwu
SULUTDAILY|| Manado- Dewan Pers melalui Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk 54 jurnalis secara gratis selama tiga hari meliputi satu hari Pelatihan/Pembekalan Jurnalistik (secara daring) tanggal 7 Juli dan dua (2) hari UKW tanggal 13 – 14 Juli 2021.
Untuk kelancaran proses kegiatan ini, LPDS menunjuk media online Sulutdaily.com sebagai mitra lokal mempersiapkan tempat kegiatan dan peserta yang akan mengikuti UKW program Dewan Pers ini.
Pemred Sulutdaily.com Jeane Rondonuwu mengatakan bahwa UKW Dewan Pers- LPDS akan digelar di NDC Resort Manado. ” Seperti yang ditugaskan kepada mitra lokal, Tempat ujiannya sudah fix dan saat ini kami sedang melakukan seleksi awal untuk peserta yang kemudian akan diseleksi oleh LPDS sebagai pelaksana,” kata Jeane yang juga adalah alumni LPDS dan Ketua Ikatan Wartawan Online Sulut.
Berikut beberapa point persyaratan nya:
- Peserta yang akan mengikuti UKW jenjang Muda minimal satu (1) tahun bekerja sebagai wartawan.
- Bukti media tempat bekerja sudah terdaftar atau terverifikasi di Dewan Pers sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers.
- Peserta yang ingin naik jenjang Madya minimal sudah tiga (3) tahun menyandang jenjang Muda, dan yang akan naik jenjang Utama minimal sudah dua (2) tahun menyandang jenjang Madya (melampirkan fotocopy Sertifikat dan Kartu UKW).
- Peserta akan mengisi formulir pendataan peserta UKW (terlampir), dengan melampirkan satu (1) porto folio karya peserta tiga (3) bulan terakhir yang sudah dimuat di media tempat bekerja dan foto formal ukuran 3 x 4 sebanyak 4 buah.
- Karya tulis peserta dalam tiga (3) bulan terakhir berupa:
- Jenjang Muda => tulisan berita
- Jenjang Madya => tulisan feature
- Jenjang Utama => tulisan opini atau tajuk.
- Jumlah peserta Madya atau Utama diusahakan minimal 6 orang atau kelipatannya. 6. Peserta melampirkan Surat Tugas mengikuti UKW dari Pimpinan Redaksi media tempat bekerja.
- Peserta melampirkan bukti mengikuti tes protokol kesehatan PCR/SWAB atau Rapid Test.
- Peserta membawa alat kerja, seperti laptop, kamera dan sarana kerja lain yang dioperasikan secara pribadi.
- Peserta tidak ditanggung akomodasi dan tranportasi. (*/St)