Sosialisasi NIK Koperasi dan Sertifikasi Koperasi

SULUTDAILY|| Bitung-  Wakil Walikota Maurits Mantiri membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Selasa (22/16/2016).

Lewat kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan sambutan bahwa kegiatan ini juga dapat meningkatkan efektivitas pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi dengan memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, dengan tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif Pemerintah Daerah,” terangnya.

Tujuan kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ini bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia, sehingga diharapkan kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah, usaha, modal, pengelola, manajemen dan kondisinya.

Dalam rangka penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas Badan Hukum Koperasi serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code pada tanggal 26 Mei 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM.(Ar)

TAGS
Share This