Sirajudin Lasena Ingatkan SKPD Jelang Audit Rinci BPK

Sirajudin Lasena Ingatkan SKPD Jelang Audit Rinci BPK

SULUTDAILY, BOROKO – Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menegaskan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan diri dalam audit rinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Utara pada tanggal 21 Maret mendatang.
Lasena mengungkapkan pula, SKPD harus proaktif dalam pemeriksaan nanti terlebih pejabat pengelola keuangan dapat menunjukkan tanggungjawab dalam memberikan dan menyediakan dokumen yang dibutuhkan oleh tim auditor.
” Lancarnya pemeriksaan oleh tim auditor sangat ditentukan oleh suporting dari seluruh SKPD yang menjadi sampel. Ingat, waktu pemeriksaan BPK sangat terbatas hingga tanggal 19 April 2022, ” Tutur Lasena, Sabtu (19/03/2022).
Audit rinci yang akan dilaksanakan oleh BPK akan menguji secara subtantif dari setiap angka yang tersaji dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diserahkan oleh pimpinan daerah.
” Saya meyakini bahwa laporan keuangan yang telah diserahkan oleh Bupati kepada BPK beberapa hari lalu telah sesuai standar akuntansi, telah melewati pengendalian internal memadai, telah sesuai perundangan – undangan yang berlaku dan telah mengungkapkan secara penuh setiap informasi yang terjadi di tahun 2021, ” Jelas Lasena.
Lanjutnya lagi, dimana penyajian laporan keuangan di tahun 2021 telah bebas dari salah saji materil dan semoga masih mampu mempertahankan opini Wajat Tanpa Pengecualian. (ricky)

CATEGORIES
TAGS
Share This