
Siap Gelar Penertiban, PD Pasar Tomohon Harap Pedagang Menunggak Tuntaskan Kewajiban
SULUTDAILY|| Tomohon – Memaksimalkan tanggung jawab antara kedua belah pihak, yakni manajemen dan pedagang, PD Pasar Tomohon akan melakukan penertiban pedagang pemanfaat fasilitas secara administrasi terkait tunggakan retribusi dan ijin, (26/10/2022).
Disampaikan Direktur Utama PD Pasar Tomohon Yanes M Possumah STh jika penertiban ini tentu dilakukan setelah manajemen secara berkontinu mengingatkan kewajiban pedagang pengguna fasilitas berupa Lapak, Kios , Ruko dan Lahan dari PD Pasar.
“Hal ini juga untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Eetribusi Pasar. Status pengguna fasilitas yang memiliki tunggakan retribusi dan SIM tahunan, harus diselesaikan pedagang sebagai tindak lanjut dari somasi pertama dan kedua yang sudah disampaikan kepada para pedagang bersangkutan,” ungkap Possumah.
Dijelaskan, PD Pasar Tomohon menurunkan tim khusus, untuk memfasilitasi para pedagang agar segera menyelesaikan kewajiban administrasinya, agar bisa terus memanfaatkan hak guna atas fasilitas yang digunakan.
“Kami yakin dengan kerjasama yang baik antara PD Pasar dan para mitranya yakni pedagang, serta berbagai langkah maju manajemen didukung sepenuhnya oleh Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Pasar Beriman Tomohon akan semakin baik melayani masyarakat,” kata Possumah. (davyt)