Sulutdaily|| Manado – Kualitas pelayanan Samsat terkait dengan tiga faktor penting yang berujung pada kecepatan dan kecermatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ketiganya yaitu, kompetensi aparatur, penerapan teknologi dan peraturan.
“Yang pertama dari sisi aparatur karena yang menjalankan proses administrasi ini adalah aparatur baik dari sipil maupun dari kepolisian untuk itu kompetensi atau kemampuan harus ditingkatkan dalam menjalankan tugas pekerjaan. Yang kedua adalah teknologi karena sekarang kita bergantung pada teknologi aplikasi dan programan yang dari waktu ke waktu mengalami tren perubahan yang sedemikian cepat, oleh karena itu teknologi menjadi penting bagi kita semua,” ungkap Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen saat membuka secara resmi rapat koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Sulut di Kota Manado, Rabu (11/3/2020).
“Yang ketiga ini menjadi penting bagi kita adalah perangkat peraturan, karena peraturannya dari waktu ke waktu mengalami perkembangan seiring dengan perkembangan yang terjadi baik nasional maupun internasional,” ujarnya.
Sebagai informasi, tujuan rakor tim pembina Samsat ini untuk memantapkan koordinasi pelaksanaan Samsat, terciptanya persepsi yang sama dalam penanganan pelaksanaan penataan, penertiban dan pungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membangun sinergitas antara Tim Pembina Samsat.
Rakor tim pembina Samsat juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat/wajib pajak di Sulut, menjaring kendaraan bermotor yang menunggak pajak dan mendapatkan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, agar target yang diharapkan dapat tercapai. (*/yr)




