Sekdakot Roring Tandatangan Dokumen Hibah Barang Milik Negara Berbentuk Tanah di Lahendong
SULUTDAILY|| Jakarta – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME atas nama Pemerintah Kota Tomohon m nandatangani Dokumen Hibah Barang Milik Negara (BMN), (4/10/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta.
Penandatanganan yang dilakukan bersama Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas berupa hibah 2 bidang tanah di Kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000.
Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan Nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan Nomor 590/SET/317 tentang Hibah BMN Berupa Tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan Nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan Nomor: 590/SET/316.
Sekdakot Roring menyatakan atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan, serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon. (davyt)