
Satresnarkoba Sangihe Gagalkan Peredaran 1.000 Butir Obat Keras
SULUTDAILY|| Sangihe-Di balik kesibukan harian kantor jasa ekspedisi JNE Tidore-Tahuna, tak ada yang menyangka bahwa sebuah paket biasa ternyata menyimpan ancaman tersembunyi bagi generasi muda. Berkat kejelian dan kerja sama lintas sektor, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Sangihe berhasil menggagalkan upaya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl sebanyak 1.000 butir.
Pengungkapan ini bukan hasil kerja instan. Sejak pertengahan Juli 2025, tepatnya Kamis (17/7/2025), tim Satresnarkoba mulai memantau secara intensif pergerakan paket yang dikirim dari Jakarta dengan tujuan Kecamatan Tabukan Selatan, Sangihe.
Menggunakan jalur udara ke Manado dan kemudian diteruskan melalui jalur laut via KM Saint Merry menuju Tahuna, paket tersebut mencuri perhatian karena dinilai mencurigakan.
“Selama hampir tiga minggu, kami melakukan pemantauan ketat terhadap paket ini,” ungkap Kasat Narkoba Iptu Hevry Samson.
Ia menjelaskan bahwa paket tersebut dialamatkan ke kawasan Manalu Lesabe I, tepatnya di belakang Gereja GMIST Oikumene Manalu, atas nama “W. K.” Namun, alamat dan identitas itu terbukti fiktif. “Tidak ada penerima yang sesuai, dan nomor kontak yang terdaftar juga tidak aktif,” tambahnya.
Meningkatnya kecurigaan membuat Satresnarkoba berkoordinasi langsung dengan pihak ekspedisi. Hasilnya, pada Selasa (05/08/2025), setelah 19 hari tanpa ada yang mengambil paket, petugas memutuskan untuk membukanya.
Apa yang ditemukan mengejutkan: sebanyak 1.000 butir Trihexyphenidyl obat keras yang sering disalahgunakan sebagai zat adiktif terselip rapi di dalam sebuah salon tape kecil. Penyembunyian yang rapi, namun tak mampu mengelabui mata tajam para penyidik.
Obat-obatan tersebut langsung diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sangihe untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami juga telah menyerahkan Surat Tanda Penerimaan (STP) kepada pihak JNE sebagai bukti tindakan resmi,” jelas Iptu Hevry.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
“Kami terus bekerja sama dengan pihak ekspedisi dan instansi terkait untuk memperkuat manajemen informasi publik dan mencegah modus-modus serupa di masa mendatang,” katanya.
Hingga kini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Sangihe tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Sementara itu, penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa di balik jaringan pengiriman ilegal ini. (Rc)
![]()

