Sangihe Terima Penghargaan WTP dari BPK RI

Nusa Utara3 Views

SULUTDAILLY Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di saat Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/05/2023) di Manado.

Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya di raih kabupaten Sangihe setelah sebelumnya delapan kali berturut-turut.

Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga sangihe.

“Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun ini adalah keras dari semua pihak.”ucap Bupati Rinny.

“Diharapkan kedepannya akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing.”tambah Bupati Rinny.

Walaupun untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan,yaitu 60 hari.

“Jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”tutup Bupati Rinny.

Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh turut mendampingi Bupati Rinny pada agenda tersebut.(Rc)