Saksi Pasangan Calon HD-MB Walk Out Saat Rapat Pleno

Saksi Pasangan Calon HD-MB Walk Out Saat Rapat Pleno

SULUTDAILY, BOLMUT – Rapat pleno penetapan perolehan surat suara Pemilihan Umum Kepala Daerah yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (4/7) diwarnai aksi ALLOUT (keluar,red) saksi Andi Daeng Baso pasangan calon nomor urut 3 Hamdan Datungsolang – Murianto Babay.

Andi yang mengakui transparansi penyelenggara (KPUD, red) atas pemilihan kepala daerah periode 2018-2023 sudah diragukan lagi. Saksi yang mengajukan keberatan atas temuan penyelenggaran mulai dari KPPS hingga ke PPK tidak di terima oleh pimpinan sidang, malah diberi peringatan.

” Kami ragu akan kinerja KPUD Bolmut sebagai penyelenggara. Sangat terlihat tidak transparansi, malah menggintimidasi saksi dari pasangan calon untuk interupsi, ” ujar Andi kepada sulutdaily.com, Rabu (4/7) sekitar pukul 18.30 wita.

Diapun mengakui dugaan kecurangan dalam tahapan penyelenggara sudah sangat jelas dilapangan. Dengan penggelembungan daftar pemilih, baik data Daftar Pemilih Tetap dan Tambahan. ” Kami sebagai saksi pasangan calon hanya menginginkan KPUD Bolmut sebagai lembaga penyelenggara untuk membuka kembali kotak suara untuk memastikan data pemilih tambahan. Itu saja, tidak lebih. Karena dalam temuan kami dilapangan, adanya dugaan penggelembungan pemilih tambahan yang datanya tidak jelas hampir disetiap kecamatan, ” Ujar politisi partai PKS itu.

Ditambahkannya pula, seluruh keberatan pasangan calon nomor 3 yang tidak bisa diterima oleh KPUD Bolmut akan penyelenggaraan Pilkada yang diduga kuat akan kecurangan terus berproses. ” Mungkin kita akan bertemu di Mahkama Konstitusi. Itu lebih baik, ” Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Bolmut Lukman Daimasiki ketika dimintai tanggapan soal putusan atas pleno penetapan surat suara yang tanpa dihadiri dan disaksikan oleh saksi pasangan calon nomor 3 HD-MB mengatakan putusan itu telah sah. ” Putusan itu sudah sah, dan kami siap untuk menghadapi apabila ada keberatan karena itu adalah tugas dan tanggungjawab serta konsekuensi dari pekerjaan, ” singkat Daimasiki. (Ricky)

TAGS
Share This