Rusaknya Kendaraan Jadi Salah Satu Faktor Keterlambatan Angkut Sampah, Sadat Akui Dana Perbaikan Kendaraan Sudah Habis
Foto - Salah Satu Tumpukan Sampah di Kecamatan Matuari
SULUTDAILY||Bitung-Kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bitung jadi sorotan masyarakat dalam hal pengangkutan sampah yang selalu terlambat yang mengakibatkan sampah menunpuk, bau tak sedap dan pemandangan yang tidak indah.
Ronny salah satu warga di Kecamatan Matuari kepada wartawan mengeluhkan akan tumpukan sampah yang dari pagi menumpuk, sampai malam juga masih tidak diangkat,
“Katanya Bitung 14 kali meraih Adipura, namun nyatanya tidak demikian. Mungkin disaat tim penilai akan datang menilai baru bekerja dengan ekstra, namun selesai dari itu kembali lagi terjadi penumpukan sampah,” jelas Ronny, Jumat (26/11/2020).
Dari informasi yang didapat wartawan, keterlambatan dalam pengangkutan sampah diakibatkan 9 (sembila) armada pengangkut sampah sedang mengalami kerusakan, faktor tersebutlah yang membuat sering terjadinya keterlambatan dalam mengangkut sampah,
“Yah benar, memang 9 (sembilan) kendaraan pengangkut sampah DLH saat ini mengalami kerusakan, namun belum juga diperbaiki. Mungkin tidak ada dananya,” jelas sumber yang namanya enggan dipublikasikan.
Sementara itu Kadis DLH Sadat Minabari saat dikonfirmasi via telepon seluler terkait keterlambatan dalam pengangkutan sampah akibat kendaraan rusak, kepada wartawan mengaku memang benar 9 kendaraan pengangkut sampah sedang dalam keadaan rusak,
“Yah memang benar, kami dari DLH kelabakan dalam hal pengangkutan sampah yang terlambat akibat 9 kendaraan pengangkut sampah yang rusak, dan untuk anggaran perbaikan tidak bisa kami pungkiri, memang sudah habis untuk anggaran perbaikan,” kata Sadat.
Namun kami tetap berupaya semaksimal mingkin untuk melakukan pengangkutan meski selalu terlambat,
“Jadi kendaraan pengangkut sampah pada jalan utama tetap melakukan pengangkutan, contohnya kendaraan pengangkut sampah jalur utama usai melakukan pengangkutan, masuk kejalur dimana kendaraan biasa beroperasi wilayah madidir yang rusak. Begitu juga di wilayah lain yang kendaraan biasa mengangkut sampah yang rusak,” pungkas Sadat.
Sadat juga mengatakan selain faktor kendaraan, ada juga faktor sampah akibat penebangan pohon dan masyarakat yang membuang sampah tidak pada jam yang sudah ditentukan dalam Perda nomor 17 tahun 2013.
“Ada faktor yang membuat sampah menumpuk, itu bukan kewenagan kami untuk mengangkatnya. Dan itu sudah diatur dalam Perda, dimana penebang pohon harus membuang langsung ke TPA dan itu juga termasuk dengan puing-puing bangunan, bukan di bak sampah atau tempat sampah lain khusus sampah rumah tangga,” bebernya.
Lanjutnya, “Terus faktor kesadaran masyarakat dalam membuang sampah. Mereka membuang sampah tidak pada jamnya, yakni pada pukul 18.00 sampai 06.00 wita. Jadi disaat sampah sudah diangkut masih ada juga yang membuang sampah pada waktu yang sudah ditentukan,” tutupnya.
(romo)