
Rumimpunu Kecewa Diknas Minut Hanya Beri Sanksi Teguran ke Kepsek SMP Nasional Kahuku
AIRMADIDI, SULUTDAILY – Kasus ekploitasi pelajar yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP Nasional Kahuku, di Kecamatan Likupang Timur beberapa hari lalu segera direspon Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara. Oknum Kepsek telah diberikan sanksi teguran lisan dan peringatan keras terkait kasus yang viral melalui video amatir di medsos ini.
Keputusan tersebut mendapat respon dari tokoh pemuda Likupang Raya Donald Rumimpunu. Ia menyatakan kecewa dengan sanksi yang diberikan Diknas Minut hanya berupa teguran lisan padahal oknum Kepsek ini sudah kedua kalinya melakukan tindakan yang sama yaitu menyuruh sejumlah pelajar mengangkat balok-balok kayu pada saat jam belajar. Bukan hanya pelajar laki-laki tetapi juga pelajar perempuan.
“Apa harus menunggu tiga kali kejadian baru diberikan sanksi yang sesuai? Seharusnya oknum Kepsek ini jadi guru biasa saja sebab kalau jadi kepala sekolah sepertinya suka salah mengunakan jabatan,” ungkap Rumimpunu, Rabu (20/03/2019).
Rumimpunu berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi ekspliotasi terhadap anak apalagi pelajar di sekolahnya. “Kepsek yang sudah pernah kasus jangan sampai berulah lagi, kalau kejadian seperti ini terulang lagi harus ada sanksi yang lebih berat supaya ada efek jera,” ujarnya.

Senada diungkapkan Ketua LPA Minut Deiby Pangemanan via pesan singkat kepada Sulutdaily karena sedang berada di luar daerah menghadiri wisuda anaknya. “Kemarin LPA sudah koordinasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Minut ke Dinas Pendidikan dan Dinas PPPA Minut dan kasus ini langsung ditindaklanjuti. Oknum Kepsek sudah dipanggil serta diberi sanksi sesuai PP 53. Kasus ini kami kawal sampai tuntas,” katanya .
Ditambahkan Koordinator Liktim LPA Minut Rudy Woy sanksi yang diberikan akan lebih berat jika ada orangtua pelajar yang melaporkan kasus ini secara resmi. Seperti diketahui kasus ini viral di medsos dan belum ada orangtua pelajar yang melapor secara resmi ke LPA maupun instansi terkait. “Seorang Kepala Sekolah harusnya menjadi teladan dan tidak memanfaatkan jabatannya untuk ekploitasi siswanya sendiri. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Kahuku maupun di sekolah lain,” ujarnya. (tim)