
ROR Buka Rakor Perpajakan Minahasa
SULUTDAILY|| Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi membuka Sosialisasi Pajak Daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sektor Pajak Daerah, (25/4/2019) di Benteng Moraya Tondano Minahasa.
Dalam sambutan, Bupati ROR menyampaikan untuk meningkatkan hasil pendapatan daerah, akan dilakukan intensifikasi pajak dan ekstensifikasi pajak daerah. “Intensifikasi pajak yaitu dengan memaksimalkan apa yg sudah ada, menambah jumlah penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Sedangkan, ekstensifikasi pajak daerah yaitu dengan menambah jumlah wajib pajak yang belum terdaftar dan memperluas subjek dan objek pajak sesuai peraturan yang berlaku,” ujar ROR.
Terkait hal itu, Bupati ROR menyatakan akan menilai peraturan daerah yang dapat dipertahankan
serta perlu ditinjau kembali. “Seperti Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar dari penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang wajib disetor setiap tahunnya, diwilayah-wilayah tertentu seharusnya sudah naik tetapi masih rendah,” jelas ROR.
Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Minahasa akan bekerja sama dengan BPN untuk memperluas pemetaan subjek dan objek pajak yang bisa ditingkatkan dan berharap sosialisasi ini mejadi perhatian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan di tanah Minahasa.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Minahasa Joudi Kapoyos SH MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Mekry Sondey SE, Kasat Pol PP Meidy Rengkuangan SH MAP, dengan peserta Lurah dan Hukum Tua serta perangkat kelurahan dan perangkat desa, Pengusaha Hotel, pengusaha se-Tondano, Remboken, Eris, Kombi dan Lembean Timur. (davyt)