Ratusan Hakim Laporkan iPod Suvenir Perkawinan Anak Nurhadi ke KPK
SULUTDAILY|| Jakarta- Meski sedikit terlambat setelah didesak publik, akhirnya ratusan hakim melaporkan iPod suvenir perkawinan anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke KPK. “Komisi Yudisial (KY) menyambut baik kesadaran para hakim untuk melaporkan iPod ke KPK,” kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh, Sabtu (19/04/2014).
Hingga Kamis (17/04/2014), terdapat 250 laporan ke KPK dan 235 di antaranya berasal dari para hakim. 15 laporan lainnya berasal dari berbagai instansi yang berbeda. Mulai dari Komisi Yudisial, Ombudsman, Kementerian Sosial, BPKP, dan Imigrasi.”Mestinya seperti itu, hakim harus menjadi pelopor dalam hal kepatuhan terhadap hukum. Ini harus diapresiasi,” katanya.
iPod Shuffle 2GB itu menjadi suvenir pernikahan putri Nurhadi yang digelar 15 Maret 2014 lalu. Harga iPod tersebut ditaksir bernilai Rp 700 ribu. Dengan 2.500 undangan, sedikitnya pihak mempelai merogoh kocek sedikitnya Rp 1,5 miliar hanya untuk suvenir saja. “Pengembalian iPod ini juga akan menjadi contoh untuk para pejabat negara yang kelak mendapatkan pemberian, segera lapor ke KPK demi tertib hukum,” kata Imam yang pernah mengembalikan grativikasi berupa keris warisan Majapahit ke KPK.
Seperti diketahui, perkawianan Rizki Aulia Rahmi-Rizki Wibowo, anak Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berlangsung megah di Hotel Mulia Senayan. Tamu diberi souvenir iPod shuffle 2 GB seharga Rp 700 ribuan. Oleh sebab itu, hakim agung atau hakim yang menerimanya diminta mengembalikan karena ini merupakan bentuk gratifikasi. (detik/Jr)